Rumah Berkat Mendukung Semangat Pak Ahya Suhardi Untuk Sembuh dari Stroke Sebelah Kiri | Rumahberkat.com

Tubuh yang sehat dan mampu beraktivitas secara mandiri adalah sebuah karunia dari Tuhan, banyak dari saudara kita yang langkahnya harus terhenti karena adanya hambatan fisik, hal tersebut bukan hanya menyebabkan luka fisik tetapi juga luka batin. Di umur yang masih produktif, waktu yang kita miliki haruslah bermanfaat, tetapi hal tersebut tidak dimiliki oleh seorang pria berusia 44 tahun ini.

Pak Ahya Suhardi namanya, pria yang beralamatkan di Jln. Raya Citayam, Gg. Bhakti, Kota Depok ini harus berjuang seorang diri karena penyakit Hemiparesis Sinistra atau stroke sebelah kiri. Pria yang awalnya bekerja sebagai supir bus di sebuah stasiun TV ini harus berhenti bekerja karena tangan dan kaki kirinya mendadak lumpuh, sejak saat itu Pak Ahya harus berhenti bekerja dan menggantungkan hidupnya pada belas kasihan oranglain.

Pak Ahya tinggal di rumah petak kecil yang kurang layak dan berjuang mengurus hidupnya sendirian, rumah peninggalan orangtuanya tersebut bahkan bocor bagian atapnya sehingga jika hujan, air akan merembesi kasur tempat Pak Ahya beristirahat. Untuk memenuhi kebutuhan listrik dan air, Pak Ahya bergantung pada rumah sampingnya alias menumpang, keadaan tersebut membuat adakalanya sambungan listrik dan air terputus. Rumahnya pun tidak luput dari genangan air hujan yang bisa saja membanjiri bagian dalam rumah.

Keadaan rumah petak Pak Ahya di Jln. Raya Citayam, Gg. Bhakti, Kota Depok

Kegiatan sehari-harinya Pak Ahya pasca tidak bekerja hanyalah bebenah rumah, mencari hiburan dan terkadang menjadi juru parkir untuk minimarket dekat rumahnya. Pak Ahya sebelumnya memiliki riwayat penyakit kolesterol tinggi yang menjadi penyebab utama mengalami stroke ringan ini, tetapi karena suatu alasan Pak Ahya sudah tidak meminum obat dari dokter selama 2 sampai 3 bulan terakhir. Kolesterol yang berlebihan dalam tubuh memang dapat menghambat proses kerja organ-organ tubuh, karena kolesterol yang tinggi akan membentuk lapisan pada dinding pembuluh darah yang akan membuat pembuluh darah menjadi sempit, sehingga sel-sel darah sulit mengalir ke seluruh tubuh, dimana kolesterol yang dialami Pak Ahya membuat otak bagian kiri kekurangan pasokan darah yang mengalir.

Untuk dapat berjalan dan beraktivitas, Pak Ahya hanya mengandalkan kaki sebelah kanannya dan menyeret kaki kirinya, untuk tangan kirinya masih lemas total tidak berfungsi, sehingga Pak Ahya harus tertatih-tatih. Walaupun begitu, keadaan Pak Ahya saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya, kelancaran berbicara, tegapnya berdiri dan mampunya beraktivitas dirumah sebagai bukti Pak Ahya memiliki keinginan untuk sembuh.

Cara Pak Ahya beraktivitas secara mandiri

RumahBerkat mendukung penuh semangat juang Pak Ahya untuk pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti semula, maka dari itu pada Rabu (3/8/22) Rumahberkat menyambangi kediaman Pak Ahya untuk memberikan donasi berupa uang dan paket sembako untuk kebutuhan sehari-hari, dan bantuan berupa sokongan batin agar Pak Ahya selalu bersabar juga bersyukur, semangat dan keinginnya untuk pulih haruslah kita dukung, agar Pak Ahya dapat bangkit dan meneruskan hidupnya secara mandiri.

Donasi yang diberikan Rumah Berkat pada Pak Ahya (3/8/22)

Rumahberkat menilai kisah Pak Ahya ini layak untuk disebarluaskan dan yakin ada yang bisa kita petik untuk dijadikan inspirasi, maka dari itu, Rumahberkat membuka penggalangan dana untuk para donatur yang terketuk hatinya dan ingin berdonasi untuk Pak Ahya. Donasi bisa dilakukan mulai dari 10.000 Rupiah dengan pilihan metode pembayaran yang beragam, donasi melalui Rumahberkat dapat dilakukan tanpa mendaftarkan akun dan nantinya donatur akan menerima kabar terbaru dari Pak Ahya setelah Pak Ahya menerima donasi, kunjungi link dibawah ini untuk berdonasi:

https://rumahberkat.com/campaigns/sakit-stroke-saya-hidup-sebatang-kara

Yuk! Berdonasi dan menolong sesama dengan Rumahberkat!

Rumahberkat telah memiliki izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan Rumah Berkat Bersama untuk berbagai bentuk Penggalangan Dana (Donasi) berdasarkan keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan Surat Keputusan No.54/HUK-PS/2022 dan No. 115/HUK-PS/2022.