“Disability cannot stop me from becoming a complete personality”
— Samyak Lalit.
Tiada hari tanpa #BerbagiBerkat. Tahukah kalian kalau jumlah saudara kita yang penyandang disabilitas pada tahun 2020 mencapai 22,5 juta atau sekitar lima persen dari jumlah penduduk Indonesia*? Dan angka tersebut terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Saudara-saudara kita ini belum banyak yang mendapatkan hak-hak yang seharusnya, padahal hak-hak penyandang disabilitas diatur dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997, hak tersebut meliputi kesamaan kesempatan dalam pendidikan pada semua satuan, jalur, jenis dan jenjang, lalu berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, sarana aksesibilitas yang menunjang kemandiriannya, bantuan sosial, rehabilitasi dan lain-lain.
Hak-hak yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar manusia, seringnya tidak didapatkan oleh saudara penyandang disabilitas, hal itu yang membuat banyak orang malah memandang sebelah mata penyandang disabilitas. Padahal jika hak-hak dasar tadi bisa terpenuhi, akan lebih banyak saudara kita yang berproduktif dan berkarya, sudah banyak contoh saudara penyandang disabilitas yang sukses berkarya, misalnya The Able Art yang menjual hasil lukisan diatas hijab, pouch dan kain dari teman-teman penyandang disabilitas.
Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) Agustus 2020 yang dikeluarkan BPS, diketahui bahwa penduduk dengan usia 15 tahun ke atas atau memasuki usia kerja, yang merupakan penyandang disabilitas adalah sebanyak 17,95 juta orang, angka tersebut sama dengan sebanyak 8,8% dari total penduduk usia kerja di Indonesia. Dan jumlah penyandang disabilitas yang tercatat bekerja adalah sebanyak 7,68 juta orang atau 5,98% dari total penduduk yang bekerja di Indonesia**, jumlah ini tercatat menurun sebesar 20,25% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Artinya masih banyak saudara penyandang disabilitas yang kesulitan mendapatkan pekerjaan, maka dukungan untuk mereka memulai usaha akan sangat berarti, misalnya adanya bimbingan berbisnis secara digital dan digital marketing untuk setiap penyandang disabilitas yang memiliki ide usaha yang kreatif dan inovatif atau kolaborasi kreasi seni bersama saudara penyandang disabilitas.
Rumah Berkat memiliki mimpi besar untuk membantu saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik seperti tunanetra, low vision, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, tunaganda, dan lain-lain untuk mendapatkan hak-hak dasarnya untuk melanjutkan hidupnya. Rumah Berkat berencana untuk menyalurkan bantuan berbentuk biaya penunjang pendidikan untuk anak diusia sekolah, kursi roda, kaki palsu, alat bantu dengar, Alkitab braille, Al-Quran braille dan alat penunjang lainnya. Selain alat-alat, Rumah Berkat juga menginginkan saudara penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama untuk menumbuh kembangkan bakat, kemampuan, dan kehidupan sosialnya dengan mendukung penuh ide usaha kreatif atau inovatif dari saudara penyandang disabilitas dengan memberikan modal dan pendampingan usaha.
Mimpi besar ini ingin Rumah Berkat wujudkan bersama kalian, dengan program Gerakan Bantu Ratusan Penyandang Disabilitas Untuk Melanjutkan Hidup. Rumah Berkat yakin semakin banyak tangan yang membantu maka semakin banyak saudara penyandang disabilitas yang terbantu. Hanya dengan berdonasi minimal 10.000, dapat berkontribusi dalam keberlangsungan hidup saudara penyandang disabilitas dan melihat saudara-saudara kita kembali produktif dan berkarya karena hak-haknya telah terpenuhi. Nantinya, donasi yang terkumpul akan disalurkan langsung pada sekelompok orang yang membutuhkan, dengan laporan implementasi program yang transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban pada donatur.
Anda dapat berdonasi di program #BagiBerkat Senyum Anak Bangsa melalui link:
Yuk Jadi bagian dari program ini dengan berdonasi, untuk membantu teman-teman disabilitas untuk melanjutkan hidup layak donasi darimu sungguh kami nanti!
Sumber data:
*Kemensos. 26 Okt 2020. Kemensos Dorong Aksesibilitas Informasi Ramah Penyandang Disabilitas. Diakses pada 25 Agustus 2022, dari: http://kemensos.go.id/kemensos-dorong-aksesibilitas-informasi-ramah-penyandang-disabilitas
** Hanri, Muhammad. & Nia Kurnia, Sholihah. (2021). Kelompok Kajian Perlindungan Sosial dan Tenaga Kerja. Labor Market Brief, 2(3), 3.